Sadis! Dendam Kesumat, Mertua Tega Bunuh Menantunya Sendiri Pakai Penggilingan Batu

Jum'at, 12 November 2021 - 21:43 WIB
Baca juga: Gempar Video Unboxing Ducati Jelang World Superbike, Ini Penjelasan Bea Cukai Mataram

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah menjelaskan, Kartadi tega menghabisi nyawa menantunya sendiri karena diduga ada permasalahan pribadi. "Kartadi menghabisi nyawa Johdi menggunakan penggilingan batu yang dihantamkan ke kepalanya," terangnya.

Baca juga: Pelajar SMP Konvoi Pakai Motor Sambil Acungkan Celurit, Videonya Viral di Medsos

Kartadi beserta sejumlah barang bukti turut dihadirkan oleh polisi, termasuk penggilingan batu seberat 13 kg yang digunakan Kartadi untuk menghabisi nyawa Johdi. Akibat perbuatannya, Kartadi dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!