2 Pelaku Pembunuhan di Kafe Remang-Remang Toboali Dibekuk

Jum'at, 12 November 2021 - 20:41 WIB
"Tersangka pertama, DS ditangkap di sebuah rumah Jalan Lintas Timur, Kelurahan Cinta Raja, Kayu Agung OKI. Sedang tersangka kedua, yakni RM ditangkap wilayah Sungai Lumpur OKI Sumsel," katanya, Jumat (12/3/2021).

Dilanjutkan dia, kasus pembunuhan itu menewaskan Rusdi (29), warga Jalan Yos sudarso, Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali. Keduanya tewas dengan luka tikaman kedua pelaku.

Baca: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh, Fakta Baru: Yosef Sempat Masuk TKP 1 Hari Setelah Pembunuhan

Selain Rusdi, rekan korban yang bernama Nana Surya (37), warga Jalan Yos sudarso, Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali, juga mengalami luka serius akibat hujaman senjata tajam. Namun berhasil selamat setelah dirawat.

"Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan, guna proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku akan kita jerat dengan Pasal 170 Ayat 2 dan Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!