2 Pelaku Pembunuhan di Kafe Remang-Remang Toboali Dibekuk

Jum'at, 12 November 2021 - 20:41 WIB
Pelaku Pembunuhan di kafe remang-remang dibekuk. Foto: Wiwin/SINDOnews
BANGKA SELATAN - Satreskrim Polres Bangka Selatan, berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kafe Remang-Remang, Dusun Parit 9, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Selasa 26 Oktober 2021.

Ternyata, pelakunya bernama DS (35) dan RM (23). Keduanya merupakan warga Payak Ubi Sukadamai Toboali.



Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Wakapolres Kompol Erwan mengatakan, keduanya ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan, di tempat terpisah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Baca juga: Fakta-fakta Yosef Terobos TKP Pembunuhan Ibu dan Anak 1 Hari usai Pembunuhan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!