2 Pemuda di Sumbawa Nekat Bobol Toko Bosnya, Bawa Lari Uang Rp60 Juta

Jum'at, 12 November 2021 - 04:10 WIB
Baca juga: Dirampok dan Nyaris Disetubuhi Alasan Aslania Nekat Tusuk Korban di Bawah Jembatan Ampera

Dari percakapan keduanya di WhatsApp, diketahui AD mengajak FA untuk melancarkan aksi.

Keduanya membobol toko pada pukul 02.00 Wita dini hari (10/11). Pemilik toko baru mengetahui kejadian tersebut saat sore hari dan melapor ke polisi.

Menurut Sumardi, pelaku berhasil diringkus pukul 21.00 Wita. “Kami dibantu anggota Intel Kodim 1607 Sumbawa. Uang yang dicuri tersisa Rp 45,2 juta. Sisanya yakni Rp 14,8 juta digunakan untuk berfoya-foya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!