Pj Wali Kota Makassar Diminta Turun Tangan Percepat Izin Jaringan Pipa PDAM
Jum'at, 05 Juni 2020 - 14:59 WIB
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar meminta pemerintah kota atau pemkot lebih serius dalam upaya mempercepat izin rehabilitasi jaringan pipa PDAM . Diketahui, sejumlah pipa utama PDAM pada bagian timur Kota Makassar mengalami kebocoron yang berimplikasi kerugian pada perusda tersebut.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan telah mengeluarkan hasil audit terkait potensi kerugian akibat kebocoran itu mencapai ratusan juta rupiah per hari. Tingginya kerugian akibat kebocoran itu mendorong dewan mendesak pemerintah setempat untuk lebih proaktif menangani persoalan tersebut.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar, Erick Horas, menuturkan hal ini mesti menjadi atensi Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf. "Dengan adanya hasil BPK itu, wali kota sudah harus bertindak cepat. Ini kan untuk kebaikan masyarakat, kalau memang itu yang jadi kendala," kata dia, Jumat (5/6/2020).
Rehabilitasi jaringan pipa PDAM Makassar diketahui terkendala izin dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian PU-PR. PDAM Makassar sendiri sudah siap untuk melaksanakan pengerjaan rehabilitasi jaringan itu bila izin sudah dikantongi.
Erick menyampaikan Pj Wali Kota Makassar sudah semestinya turun tangan, paling tidak melakukan koordinasi dalam percepatan pengurusan izin dengan pihak-pihak terkait. "Jangan hanya karena egonya masing-masing yang kena dampak malah masyarakat. Jadi memang harus koordinasi secepat mungkin untuk izin ini," ujar legislator Gerindra tersebut.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar lainnya, Nurul Hidayat, mengaku tidak yakin Yusran bisa menyelesaikan persoalan ini. Terlebih, masalah kebocoran ini sudah lama terjadi, bahkan sejak wali kota sebelumnya. Status Yusran yang hanya sementara memimpin kota ini membuatnya ragu.
"Dia sebenarnya belum bisa mengambil keputusan besar karena ini masalah pertanggungjawaban," kata dia.
Ia melanjutkan teknis rehabilitasi jaringan pipa ini juga memang cukup kompleks. Musababnya, pengerjaannya pasti melibatkan banyak pihak, seperti PLN dan Dinas Pekerjaan Umum.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan telah mengeluarkan hasil audit terkait potensi kerugian akibat kebocoran itu mencapai ratusan juta rupiah per hari. Tingginya kerugian akibat kebocoran itu mendorong dewan mendesak pemerintah setempat untuk lebih proaktif menangani persoalan tersebut.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar, Erick Horas, menuturkan hal ini mesti menjadi atensi Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf. "Dengan adanya hasil BPK itu, wali kota sudah harus bertindak cepat. Ini kan untuk kebaikan masyarakat, kalau memang itu yang jadi kendala," kata dia, Jumat (5/6/2020).
Rehabilitasi jaringan pipa PDAM Makassar diketahui terkendala izin dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XIII Makassar Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian PU-PR. PDAM Makassar sendiri sudah siap untuk melaksanakan pengerjaan rehabilitasi jaringan itu bila izin sudah dikantongi.
Erick menyampaikan Pj Wali Kota Makassar sudah semestinya turun tangan, paling tidak melakukan koordinasi dalam percepatan pengurusan izin dengan pihak-pihak terkait. "Jangan hanya karena egonya masing-masing yang kena dampak malah masyarakat. Jadi memang harus koordinasi secepat mungkin untuk izin ini," ujar legislator Gerindra tersebut.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar lainnya, Nurul Hidayat, mengaku tidak yakin Yusran bisa menyelesaikan persoalan ini. Terlebih, masalah kebocoran ini sudah lama terjadi, bahkan sejak wali kota sebelumnya. Status Yusran yang hanya sementara memimpin kota ini membuatnya ragu.
"Dia sebenarnya belum bisa mengambil keputusan besar karena ini masalah pertanggungjawaban," kata dia.
Ia melanjutkan teknis rehabilitasi jaringan pipa ini juga memang cukup kompleks. Musababnya, pengerjaannya pasti melibatkan banyak pihak, seperti PLN dan Dinas Pekerjaan Umum.
tulis komentar anda