4 Kasus Perampokan Nasabah Bank dengan Modus Gembos Ban, Berikut Kronologisnya

Kamis, 11 November 2021 - 20:08 WIB
Tas berisi Rp50 juta yang ditaruh di jok depan digondol para pelaku. Untungnya, korban langsung berteriak minta tolong sehingga Tim Opsnal Reskrim Polsek Balajara berhasil mengamankan pelaku.

Baca juga: Tips Menghindari Perampokan saat Membawa Uang dan Benda Berharga di Mobil

4. Perampokan Nasabah di Bekasi

Kasus perampokan nasabah bank di Bekasi disampaikan melalui Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020 di mana terdapat 6 pelaku yang bertugas sebagai eksekutor, penggambar nasabah, dan joki.

Dalam aksinya 2 orang akan berpura-pura menabung di bank sambil mencari korbannya. Setelah mendapatkan korbannya, pelaku akan melapor pada 4 kawannya yang menunggu di luar bank. Setelah itu, 2 orang akan menebar paku dan mengikuti dari belakang. Ketika ban kempes, maka dua orang tersebut akan memberitahukan korbannya.

Saat korban berhenti, 2 pelaku lain yang bertugas sebagai eksekutor mengambil tas berisi uang milik korban dan bergegas melarikan diri. Diketahui, komplotan ini sudah beraksi sebanyak 3 kali yaitu sekali di Kota Bekasi dan 2 kali di Bantar Gebang.

MG08-Lorenza Ferary
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!