4 Kasus Perampokan Nasabah Bank dengan Modus Gembos Ban, Berikut Kronologisnya

Kamis, 11 November 2021 - 20:08 WIB
Perampokan nasabah di Cilandak, Lebak Bulus, Jakarta Selatan terdiri dari 5 orang dengan pembagian tugas yaitu 2 orang sebagai pengawas di dalam bank dan 3 orang bertugas di luar.

Perencanaan dilakukan dengan modus menggembos ban mobil melalui penentuan target lewat pada orang-orang yang hendak mengambil uang di bank. Setelah mendapatkan target, dua pelaku menghubungi 3 pelaku lainnya dengan menancapkan paku dan alat yang dipasang di kendaraan korban sehingga ban kempes.

Saat korban mengendarai mobilnya, 3 pelaku membuntuti korban. Saat ban kempes di tengah jalan korban berhenti keluar mengeceknya untuk mencari tukang tambal ban. Di kesempatan itu 3 pelaku beraksi dengan mengambil tas atau uang yang baru saja diambil korban di bank.

Komplotan perampok ini beraksi pada 28 Juni 2021 dan merampok uang korban sebesar Rp140 juta.

Baca juga: Driver Ojol Lihat Detik-detik Perampokan Nasabah Bank di PIK

3. Perampokan Nasabah di Balaraja

Perampokan dengan kedok menggemboskan ban juga terjadi di Desa Talagasari, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin 26 April 2021.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kawanan pelaku kempes ban terjadi saat korban mengambil uang di salah satu bank di Balaraja. Ketika korban hendak pulang di tengah perjalanan ban mobil bocor. Korban lalu menghentikan mobilnya di pinggir jalan. Di saat bersamaan, 2 pelaku dengan menggunakan motor membuka pintu depan mobil korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!