Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka dan Dijebloskan Tahanan, Ini Fakta-faktanya

Kamis, 11 November 2021 - 15:27 WIB
Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya. Foto/Dok.
SURABAYA - Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang. Pria yang akrab disapa Tubagus Joddy ini, menjadi sopir Vanessa Angel yang mengalami kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Dijebloskan ke Rutan Polres Jombang



Akibat kecelakaan maut tersebut, Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah tewas seketika. Sementara tiga korban lainnya selamat, termasuk Tubagus Joddy, dan anak Vanessa Angel, Gala Sky, serta pengasuhnya.

Polisi melakukan penahanan terhadap Tubagus Joddy, untuk kepentingan penyelidikan dan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!