Cewek Open BO di Aceh Dieksekusi Cambuk bersama Pria Pemesannya

Rabu, 10 November 2021 - 17:13 WIB
Baca juga: Sadis! Kepergok Selingkuh, Suami Siram Istri Pakai Air Panas hingga Melempuh

“Bagi siapa pun yang melanggar harus menjalani hukuman yang telah ditentukan,” katanya.

Pasangan non muhrim diamankan dalam satu kamar saat petugas gabungan Satpol PP dan WH Aceh melakukan razia hotel rutin beberapa waktu lalu.

Mereka melanggar qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, Pasal Iktilat dengan cambukan sebanyak 20 kali cambuk dimuka umum
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!