Cewek Open BO di Aceh Dieksekusi Cambuk bersama Pria Pemesannya

Rabu, 10 November 2021 - 17:13 WIB
Seorang cewek menerima hukuman cambuk setelah kedapatan mesum di kamar hotel di Banda Aceh. Foto: iNews/Syukri Syarifuddin
BANDA ACEH - Seorang cewek yang nekat menyediakan layanan seks ( Open BO ) di Aceh terpaksa harus menanggung hukuman cambuk setelah kedapatan bersama seorang pria di kamar hotel.

Kedua pasangan mesum ini nekat melanggar penerapan syariat islam dan dijatuhi hukuman cambuk, prosesi cambuk tersebut berlangsung di Komplek Bustanul Salatin, Rabu siang (11/11/2021).



Baca juga: Tertangkap Zina dengan Suami Orang, Pegawai ASN di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali

Terpidana uqubat cambuk pria berinisial AM dan pasangannya MA digiring ke hadapan algojo untuk menjalani eksekusi cambuk sebanyak 17 kali cambukan.

Pasangan ini tertunduk dan sempat dihentikan sementara, saat algojo menyabet badannya dengan menggunakan sebilah rotan yang telah disiapkan petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin menyebutkan, Pemko Banda Aceh akan terus berkomitmen terhadap penegakan syariat islam yang berlaku di Aceh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!