Sakit Asam Lambung, Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor Meninggal
Rabu, 22 April 2020 - 15:14 WIB
BOGOR -
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Abdul Haris meninggal karena penyakit asam lambung yang dideritanya, Rabu (22/4/2020) pagi. Jenazah dibawa dari RSUD Leuwiliang menuju kediaman di Desa Karekel Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor dan rencananya dikebumikan sore ini.
ā€¯Mohon doanya untuk almarhum, pengabdiannya di lembaga pemilu tak terhitung. Selamat jalan, mohon doa untuk almarhum," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah, Rabu (22/4/2020).
Almarhum yang lahir pada 18 Agustus 1972 tercatat sebagai Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor. Dia sudah dikenal aktif dalam penyelenggaraan pemilu sejak 2008.
Saat itu, ia menjabat sebagai anggota Panwaslu Kabupaten Bogor. Berikutnya dia menjadi ketua Panwascam Leuwiliang lalu dipercaya menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Bogor. Almarhum juga aktif sejumlah Nahdlatul Ulama (NU) dan organisasi kepemudaan.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Abdul Haris meninggal karena penyakit asam lambung yang dideritanya, Rabu (22/4/2020) pagi. Jenazah dibawa dari RSUD Leuwiliang menuju kediaman di Desa Karekel Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor dan rencananya dikebumikan sore ini.
ā€¯Mohon doanya untuk almarhum, pengabdiannya di lembaga pemilu tak terhitung. Selamat jalan, mohon doa untuk almarhum," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah, Rabu (22/4/2020).
Almarhum yang lahir pada 18 Agustus 1972 tercatat sebagai Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bogor. Dia sudah dikenal aktif dalam penyelenggaraan pemilu sejak 2008.
Saat itu, ia menjabat sebagai anggota Panwaslu Kabupaten Bogor. Berikutnya dia menjadi ketua Panwascam Leuwiliang lalu dipercaya menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Bogor. Almarhum juga aktif sejumlah Nahdlatul Ulama (NU) dan organisasi kepemudaan.
(muh)
tulis komentar anda