Peredaran Uang Palsu di Tegal Marak, 3 Pengedar Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 09 November 2021 - 15:13 WIB
"Kemudian dikembangkan dan menangkap tersangka MR (Muroid) dan dikembangkan lagi hingga ke tersangka UE yang ternyata memproduksi dan mencetak uang palsu," jelas Arie.

Kedua tersangka Amirudin dan Muroid membeli uang palsu dari Ujang. Dengan tiga lembar pecahan menyerupai Rp. 100.000 seharga Rp100.000.

Baca juga: https://daerah.sindonews.com/read/593905/704/kasus-naik-penyidikan-polisi-temukan-pidana-di-kasus-tabrakan-maut-vanessa-angel-1636431065

"Dari tangan UE ada barangbukti beberapa upal yang sudah jadi, dan 36 juta upal belum sempurna atau baru dicetak satu sisi saja," terang Arie.

Sementara tersangka Ujang Efendi mengaku belajar mencetak uang palsu dari Youtube. "Belajar dari Youtube. Karena menganggur desakan ekonomi," kata Ujang di hadapan polisi.

Ujang sendiri mengaku dalam sehari bisa mencetak sekitar 50-100 lembar uang palsu. Atau dalam setengah jam bisa mencetak 150 lembar tergantung pesanan calon pembeli. "Tergantung pesanan. Kalau ada pesanan baru dibuat. Dalam setengah jam bisa cetak sampai 150 lembar," kata Ujang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!