1 Warga Tewas Tertimpa, Pemprov DKI Janji Renovasi Tembok Graha Pejaten

Senin, 08 November 2021 - 21:57 WIB
"Namun, proses hukum tetap kami lakukan penyelidikan. Garis polisi sudah kami pasang di lokasi, ada juga yellow line di sepanjang tembok itu setelah kami sarankan terkait pencegahan agar kejadian serupa tak terulang," katanya.

Baca juga: Penghasilan PSK Online Vs Wanita Simpanan, Cuan Mana?

Berdasarkan pantauan, tembok yang roboh itu masih tampak berada di posisi saat robohnya lantaran lokasi tersebut diberikan garis polisi guna keperluan penyelidikan polisi. Adapun tembok tersebut milik Perumahan Graha Pejaten, yang mana perumahan itu milik Pemprov DKI Jakarta.

Tembok berpagar itu tampak mengeliling perumahan Pemprov DKI yang lokasinya persis di pinggir Jalan Rusli Hakim dan Jalan Pejaten Raya. Tembok di sekeliling perumahan tersebut tampak sudah tua dan konturnya pun sudah mulai miring-miring seolah bisa jatuh kapanpun tertiup angin.

Saat ini tembok yang berada di sisi trotoar itu juga diberikan garis kuning agar tak dipakai orang untuk berteduh ataupun berjualan. Sebab, di trotoar pinggiran tembok tersebut kerap dipakai untuk berjualan oleh sejumlah PKL saat sore hingga malam hari.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!