1 Warga Tewas Tertimpa, Pemprov DKI Janji Renovasi Tembok Graha Pejaten

Senin, 08 November 2021 - 21:57 WIB
loading...
1 Warga Tewas Tertimpa,...
Tembok roboh di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu 7 November 2021. Foto: MNC Portal/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Polisi masih mendalami insiden tembok roboh di Perumahan Graha Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pedagang bernama Jaeni (36). Meski begitu, Pemprov DKI berjanji bakal merenovasi tembok di perumahan milik Pemprov DKI tersebut guna mengantisipasi hal serupa.

Tembok Graha Pejaten Roboh, 1 Orang Tewas dan 1 Luka-luka

"Pihak DKI berjanji akan segera merenovasi tembok yang memang kondisinya sudah harus segera diperbaiki," ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko kepada wartawan, Senin (8/11/2021).

Menurutnya, insiden tembok roboh yang menewaskan seorang pedagang masker tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak Pemprov DKI dengan keluarga korban, baik dari segi pemakaman maupun pemulangan jenazah. Begitu juga dengan korban bernama Lendra yang memgalami luka-luka akibat tertimpa robohan tembok.

"Namun, proses hukum tetap kami lakukan penyelidikan. Garis polisi sudah kami pasang di lokasi, ada juga yellow line di sepanjang tembok itu setelah kami sarankan terkait pencegahan agar kejadian serupa tak terulang," katanya.

Baca juga: Penghasilan PSK Online Vs Wanita Simpanan, Cuan Mana?

Berdasarkan pantauan, tembok yang roboh itu masih tampak berada di posisi saat robohnya lantaran lokasi tersebut diberikan garis polisi guna keperluan penyelidikan polisi. Adapun tembok tersebut milik Perumahan Graha Pejaten, yang mana perumahan itu milik Pemprov DKI Jakarta.

Tembok berpagar itu tampak mengeliling perumahan Pemprov DKI yang lokasinya persis di pinggir Jalan Rusli Hakim dan Jalan Pejaten Raya. Tembok di sekeliling perumahan tersebut tampak sudah tua dan konturnya pun sudah mulai miring-miring seolah bisa jatuh kapanpun tertiup angin.

Saat ini tembok yang berada di sisi trotoar itu juga diberikan garis kuning agar tak dipakai orang untuk berteduh ataupun berjualan. Sebab, di trotoar pinggiran tembok tersebut kerap dipakai untuk berjualan oleh sejumlah PKL saat sore hingga malam hari.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir di Jakarta Barat–Selatan,...
Banjir di Jakarta Barat–Selatan, Pengendara Terobos Genangan
Resmi Dibuka Brawijaya...
Resmi Dibuka Brawijaya Lounge & Resto, Sajikan Kuliner Nusantara Nan Elegan
Tembok Ambruk Diterjang...
Tembok Ambruk Diterjang Luapan Air di Kalibata, Lalu Lintas Lumpuh
Rekomendasi
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Berita Terkini
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Pemprov DKI Telusuri...
Pemprov DKI Telusuri Lahan Warga Pinggir Rel Pejompongan yang Terancam Digusur, Pramono: Saya Ingin Memanusiakan Orang
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved