OPD Pemkot Makassar Diduga Mark Up Gaji Tenaga Kontrak
Jum'at, 05 November 2021 - 23:30 WIB
MAKASSAR - Organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Makassar diduga melakukan mark up gaji tenaga kontrak. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menemukan itu di APBD Perubahan 2021.
Pada APBD Perubahan 2021, anggaran untuk honorer alias tenaga kontrak disebut mencapai Rp500 miliar. Dengan jumlah itu, ia menilai angkanya tidak rasional mengingat jumlah honorer hanya sekitar 12.000 orang saja.
Baca Juga: Danny
“Idealnya tenaga kontrak itu hanya Rp1,5 juta paling rendah dan Rp2,3 paling tinggi. Kalau dengan angka Rp500 miliar itu sama dengan gaji Rp4 juta untuk pegawai kontrak,” ungkap Danny, Jumat (5/11).
Baca Juga: Danny
Dia mengungkapkan, ada beberapa OPD yang senagaja melakukan mark up gaji tenaga kontrak. Makanya pos anggaran untuk gaji tersebut tiba-tiba membengkak. Hanya saja, Danny tak membeberkan OPD mana saja yang melakukannya.
Baca Juga: Danny(luq)
Pada APBD Perubahan 2021, anggaran untuk honorer alias tenaga kontrak disebut mencapai Rp500 miliar. Dengan jumlah itu, ia menilai angkanya tidak rasional mengingat jumlah honorer hanya sekitar 12.000 orang saja.
Baca Juga: Danny
“Idealnya tenaga kontrak itu hanya Rp1,5 juta paling rendah dan Rp2,3 paling tinggi. Kalau dengan angka Rp500 miliar itu sama dengan gaji Rp4 juta untuk pegawai kontrak,” ungkap Danny, Jumat (5/11).
Baca Juga: Danny
Dia mengungkapkan, ada beberapa OPD yang senagaja melakukan mark up gaji tenaga kontrak. Makanya pos anggaran untuk gaji tersebut tiba-tiba membengkak. Hanya saja, Danny tak membeberkan OPD mana saja yang melakukannya.
Baca Juga: Danny(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda