Diduga Peras Pengusaha Toko Emas Nakal, 3 Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh Dicopot

Jum'at, 05 November 2021 - 17:35 WIB
Baca juga: Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Akui Melaju 120 Km per Jam Sebelum Mobil Menghantam Pembatas Tol

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy mengatakan, tiga penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh, dicopot dari jabatan penyidik untuk kelancaran pemeriksaan. "Kasus ini masih dalam proses, bersalah tidaknya pelaku masih menunggu hasil persidangan," tuturnya, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Sita Aset Putra Mahkota Cendana Tommy Soeharto, Satgas BLBI Dikawal Ratusan Personel

Sebelumnya, Sunardi alias Apun pemilik toko emas di Banda Aceh, sempat mengungkapkan dugaan pemerasan oleh oknum penyidik Polda Aceh, saat dalam persidangan. Dia mengaku, ada permintaan sejumlah uang terhadap dirinya saat masih menjalani proses penyidikan di Polda Aceh. Atas dasar keterangan itu, akhirnya Sunardi dan kuasa hukum membuat laporan ke Irwasda Polda Aceh.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!