Beredar Kabar Siswa di Wadas Purworejo Takut Sekolah, Ini Penjelasan Polisi dan Camat
Kamis, 04 November 2021 - 19:27 WIB
"Itu rute patroli rutin yang biasa dilakukan polisi khususnya Polsek setempat. Polri punya kewajiban menjaga ketentraman warga di seluruh wilayah. Makanya ada patroli rutin ke desa-desa. Sifat patrolinya pun dialogis, kita berdialog dengan warga. Mengakrabkan diri selaku sesama mitra kamtibmas," tambahnya.
Sementara itu, Camat Bener, Agus Widianto menegaskan situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener berlangsung normal dan aktivitas ekonomi berjalan lancar.
"Anak-anak sekolah juga masuk seperti biasa. Kan sekarang mereka masuk meskipun secara terbatas karena pandemi," tegasnya.
Camat Bener juga mengucapkan terima kasih pada patroli yang secara rutin dilaksanakan Polri. Keberadaan polisi di desa-desa termasuk Wadas, membuat tenteram wilayah kecamatan Bener.
"Adapun isu tentang patroli polisi menakut-nakuti anak sehingga takut sekolah itu sangat mengada-ada. Justru dengan patroli, kita bisa menjembatani kelompok-kelompok yang berseberangan di Wadas," tambahnya.
Agus juga mengingatkan agar warga berhati-hati menggunakan media sosial untuk menyebarkan isu.
"Salurkan aspirasi lewat saluran yang benar, kalau mudah melempar isu ke media sosial, dikhawatirkan nanti malah terjerat aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Camat Bener, Agus Widianto menegaskan situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener berlangsung normal dan aktivitas ekonomi berjalan lancar.
"Anak-anak sekolah juga masuk seperti biasa. Kan sekarang mereka masuk meskipun secara terbatas karena pandemi," tegasnya.
Camat Bener juga mengucapkan terima kasih pada patroli yang secara rutin dilaksanakan Polri. Keberadaan polisi di desa-desa termasuk Wadas, membuat tenteram wilayah kecamatan Bener.
"Adapun isu tentang patroli polisi menakut-nakuti anak sehingga takut sekolah itu sangat mengada-ada. Justru dengan patroli, kita bisa menjembatani kelompok-kelompok yang berseberangan di Wadas," tambahnya.
Agus juga mengingatkan agar warga berhati-hati menggunakan media sosial untuk menyebarkan isu.
"Salurkan aspirasi lewat saluran yang benar, kalau mudah melempar isu ke media sosial, dikhawatirkan nanti malah terjerat aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda