Babak Baru, Kasus Jerinx SID Segera Disidangkan

Kamis, 04 November 2021 - 15:14 WIB
Selanjutnya penyidik akan menunggu berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Jika telah dinyatakan lengkap kasus akan naik ke pengadilan. ”Jadi tolong teman-teman sabar mudahan-mudahan sudah lengkap apakah P21 atau tidak,” tegasnya.

Sebelumnya, drumer band SID itu dilaporkan Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui melalui media elektronik. Diduga Jerinx menuduh Adam sebagai dalang di balik akun @jrxsid yang mendadak hilang.

Baca Juga : Kasus Jerinx Ancam Adam Deni Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Atas laporan tersebut Jerink sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lelaki asal Bali itu dikenakan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!