Babak Baru, Kasus Jerinx SID Segera Disidangkan

Kamis, 04 November 2021 - 15:14 WIB
Kasus Jerinx SID Segera Disidangkan di Pengadilan. Foto : Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh I Gede Ary Astina alias Jerinx ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan diserahkan kasus tersebut ke JPU, kasus akan segera masuk ke pengadilan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada pekan lalu telah mengirimkan berkas berkas perkara ke JPU. Namun berkasnya dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilakukan perbaikan (P19).



”Dua hari lalu sudah kita kembalikan. Kita sudah menjawab apa yang menjadi kekurangan dari Jaksa dan JPU untuk dikembalikan lagi ke sana,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga : Adam Deni Ngaku Ditawari Uang Miliaran Rupiah Jika Berdamai dengan Jerinx
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!