Raja Taliwang Tagih Kerajaan Belanda Kembalikan Barang Rampasan Perang 1908

Rabu, 03 November 2021 - 18:09 WIB
Menurutnya, tagihan itu mengacu pada dokumen Kerajaan Belanda yang dipublikasikan beberapa bulan lalu. “Dokumen itu menyebutkan bahwa ada barang sitaan perang tahun 1908 yang dibawa ke Belanda,” ujar Syahril kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Dia mengatakan surat itu diharapkan segera ditindaklanjuti lantaran saat ini mulai banyak barang sitaan Belanda di Nusantara yang dikembalikan secara bertahap.

Syahrir yang menyebut dirinya sebagai Sultan Muhammad Kaharuddin III meminta pemerintah Kerajaan Belanda untuk mengembalikan aset milik rakyat Taliwang yang dibawa oleh tentara pasukan Belanda pada perang tahun 1908.

Baca juga: Cantik Bak Aura Kasih, Gadis Seksi Asal Jogja Ini Sukses Bisnis Ayam Petarung

Syahril Amin merinci barang sitaan perang yang dibawa Belanda yakni 112 Meriam Besi dan Perunggu, 217 Brechloader, 2373 Front Loader-Senapan Winchister Buatan Amerika, 203 Pistol, 17.000 Tombak dan Keris.

Barang sitaan itu menurut dia tercantum dalam dokumen Koran Delpher Detail. “Semua masih di tangan mereka. Tinggal tunggu sikap mereka atas surat kami tersebut,” Paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!