Wakil Bupati Harapkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Online Bangka Meningkat
Rabu, 03 November 2021 - 13:57 WIB
Lebih lanjut Syahbudin menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas bagi perangkat desa ini merupakan hal yang sangat urgen, guna menghadapi setiap perubahan aturan dan tata cara pengelolaan keuangan desa yang fluktuatif setiap tahunnya. Perubahan ini seiring dengan kemajuan baik itu teknologi maupun aturan-aturan yang memang disesuaikan dengan kondisi kekinian.
“Melalui kegiatan seperti ini tentu saja telah disiapkan sedemikian rupa sehingga nantinya menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan di desa. Oleh karena itu dibutuhkan kecakapan maupun wawasan mandiri yang harus dimiliki oleh setiap aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Bangka melalui peningkatan kapasitas,” tuturnya.
Setelah mengikuti Bimtek Aplikasi Siskeudes 2.0.4 ini, Wakil Bupati Bangka mengharapkan kepada seluruh aparatur desa, kapasitas dan kemampuan perangkat desa se-Kabupaten Bangka dalam melaksanakan pembangunan desa juga meningkat.
“Sehingga diharapkan ke depan dapat merencanakan, melaksanakan, mengelola serta mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan dan aset desa dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Syahbudin.
“Melalui kegiatan seperti ini tentu saja telah disiapkan sedemikian rupa sehingga nantinya menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan di desa. Oleh karena itu dibutuhkan kecakapan maupun wawasan mandiri yang harus dimiliki oleh setiap aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Bangka melalui peningkatan kapasitas,” tuturnya.
Setelah mengikuti Bimtek Aplikasi Siskeudes 2.0.4 ini, Wakil Bupati Bangka mengharapkan kepada seluruh aparatur desa, kapasitas dan kemampuan perangkat desa se-Kabupaten Bangka dalam melaksanakan pembangunan desa juga meningkat.
“Sehingga diharapkan ke depan dapat merencanakan, melaksanakan, mengelola serta mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan dan aset desa dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Syahbudin.
(atk)
Lihat Juga :