Pembayaran TPP ASN di Pemkab Wajo Dikeluhkan
Kamis, 04 Juni 2020 - 19:05 WIB
Untuk 9 unit kerja yang terdiri 4 OPD dan 5 kecamatan itu, pembayaran TPP Januari-Maret, tetap akan berdasarkan besar basis TPP yang normal.
Sementara, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah, Muhammad Ilyas menyampaikan, alasan besar TPP dievaluasi dikarenakan pengurangan pendapatan bagi hasil dan rasionalisasi anggaran Covid-19 .
"Makanya besar TPP diubah untuk, supaya cukup sampai Desember mendatang," pungkasnya.
Sementara, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah, Muhammad Ilyas menyampaikan, alasan besar TPP dievaluasi dikarenakan pengurangan pendapatan bagi hasil dan rasionalisasi anggaran Covid-19 .
"Makanya besar TPP diubah untuk, supaya cukup sampai Desember mendatang," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :