Pembayaran TPP ASN di Pemkab Wajo Dikeluhkan

Kamis, 04 Juni 2020 - 19:05 WIB
Untuk 9 unit kerja yang terdiri 4 OPD dan 5 kecamatan itu, pembayaran TPP Januari-Maret, tetap akan berdasarkan besar basis TPP yang normal.

Sementara, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah, Muhammad Ilyas menyampaikan, alasan besar TPP dievaluasi dikarenakan pengurangan pendapatan bagi hasil dan rasionalisasi anggaran Covid-19 .

"Makanya besar TPP diubah untuk, supaya cukup sampai Desember mendatang," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!