Modus Gandakan Uang, Kekek di Purwakarta Diciduk Bersama Dollar Palsu
Selasa, 02 November 2021 - 21:35 WIB
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Daihatsu Agya, 2.500 lembar upal pecahan 100.000, sebanyak 10 lembar Dollar Amerika palsu pecahan 100, dan sebanyak 100 lembar uang Brazil palsu pecahan 5.000 Cruzados Novus (CN).
Kasus ini berawal saat tersangka bertemu dengan salah satu korban di salah satu rumah makan di sekitar Jat pada Minggu (31/10/2021). Kedatangan tersangka di tempat itu rencanana untuk mengambil uang sambil menunjukkan sampel uang terhadap korban hasil penggandaan sebelumnya.
Baca juga: Syahwat Terlarang Duda Setubuhi Gadis 18 Tahun 22 Kali hingga Hamil
Ternyata sampel uang tersebut diduga palsu. Korban pun akhirnya melapor ke polisi dan ditindaklanjuti penangkapan terhadap AH.
"Tersangka berinisial Ah sudah kami amankan. Pelaku mengaku bisa menggandakan uang Rp100 juta menjadi Rp1 miliar. Alhamdulilah kami bisa menangkap pelaku," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery.
Kasus ini berawal saat tersangka bertemu dengan salah satu korban di salah satu rumah makan di sekitar Jat pada Minggu (31/10/2021). Kedatangan tersangka di tempat itu rencanana untuk mengambil uang sambil menunjukkan sampel uang terhadap korban hasil penggandaan sebelumnya.
Baca juga: Syahwat Terlarang Duda Setubuhi Gadis 18 Tahun 22 Kali hingga Hamil
Ternyata sampel uang tersebut diduga palsu. Korban pun akhirnya melapor ke polisi dan ditindaklanjuti penangkapan terhadap AH.
"Tersangka berinisial Ah sudah kami amankan. Pelaku mengaku bisa menggandakan uang Rp100 juta menjadi Rp1 miliar. Alhamdulilah kami bisa menangkap pelaku," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery.
Lihat Juga :