Modus Gandakan Uang, Kekek di Purwakarta Diciduk Bersama Dollar Palsu
Selasa, 02 November 2021 - 21:35 WIB
Seorang kakek asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap polisi lantaran diduga mengedarkan uang palsu. Foto: Istimewa
PURWAKARTA - Seorang kakek berinisial AH (68) warga Desa Cisomang, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat , nekat menggunakan modus penggandaan demi mengedarkan uang palsu (upal).
Aksi sang kakek itu terbongkar saat beraksi di salah satu rumah makan ternama di wilayah Jatiluhur, Purwakarta.
Tersangka berinisial AH (68) berhasil diamankan, sementara seorang tersangka lainnya beinisial AL, warga Kediri Jawa Timur, masih dalam pengejaran dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Ditelanjangi, Aneh! Banpol Perintah Saksi Kuras Bak Mandi Penuh Darah
Aksi sang kakek itu terbongkar saat beraksi di salah satu rumah makan ternama di wilayah Jatiluhur, Purwakarta.
Tersangka berinisial AH (68) berhasil diamankan, sementara seorang tersangka lainnya beinisial AL, warga Kediri Jawa Timur, masih dalam pengejaran dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Ditelanjangi, Aneh! Banpol Perintah Saksi Kuras Bak Mandi Penuh Darah
Lihat Juga :