Gejolak Asmara Tak Direstui, Riki Ditangkap Usai Bawa Kabur Pacar Ke Palembang
Selasa, 02 November 2021 - 16:43 WIB
"Kejadian ini diketahui karena pelapor (orang tua korban) tidak melihat anaknya pulang dikediamannya, dan pelapor memita sang kakak untuk menghubungi korban. Namun HP korban sedang tidak aktif."
"Setelah diketahui ternyata Riki yang merupakan pacarnya membawa SK kabur ke Palembang tanpa izin ke orang tuanya selama tujuh hari dan telah melakukan hubungan suami istri," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario saat konfrensi pers, pada Selasa (2/11/2021).
Diketahui perbuatan asusila yang dilakukan tersangka Riki bukan pertama kali dilakukan. Namun sebelumnya ia juga pernah melakukan hubungan suami istri dengan SK saat dikediamannya.
Baca juga: Arya Damar, Ahli Mesiu Kerajaan Majapahit Sang Penakluk Kerajaan Bali
"Tersangka melakukan hubungan suami istri pada korban ini sudah dari bulan Juli tahun 2021 hingga bulan Oktober tahun 2021 saat berada di kediamannya dan saat membawa kabur SK di rumah temannya yang beralamat di kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan," ujar Risya.
"Setelah diketahui ternyata Riki yang merupakan pacarnya membawa SK kabur ke Palembang tanpa izin ke orang tuanya selama tujuh hari dan telah melakukan hubungan suami istri," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario saat konfrensi pers, pada Selasa (2/11/2021).
Diketahui perbuatan asusila yang dilakukan tersangka Riki bukan pertama kali dilakukan. Namun sebelumnya ia juga pernah melakukan hubungan suami istri dengan SK saat dikediamannya.
Baca juga: Arya Damar, Ahli Mesiu Kerajaan Majapahit Sang Penakluk Kerajaan Bali
"Tersangka melakukan hubungan suami istri pada korban ini sudah dari bulan Juli tahun 2021 hingga bulan Oktober tahun 2021 saat berada di kediamannya dan saat membawa kabur SK di rumah temannya yang beralamat di kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan," ujar Risya.
Lihat Juga :