Gejolak Asmara Tak Direstui, Riki Ditangkap Usai Bawa Kabur Pacar Ke Palembang

Selasa, 02 November 2021 - 16:43 WIB
Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario saat konfrensi pers, Selasa (2/11/2021). Foto/iNews.id/Rachmat Kurniawan
BANGKA TENGAH - Akibat cinta tak direstui orang tua, Riki (18) nekat membawa lari pacarnya berinisial SK (16) warga Kota Koba, Kabupaten Bangka Tengah ke Palembang, Sumatera Selatan.

Kejadian ini diketahui usai keluarga korban tidak melihat keberadaan SK hingga malam hari di kediamannya. Selanjutnya keluarga berusaha menghubungi korban. Namun telepon genggam korban sudah tidak aktif.





Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, maka pihak keluarga melaporkan hilangnya korban ke Polsek Koba.

"Kejadian ini diketahui karena pelapor (orang tua korban) tidak melihat anaknya pulang dikediamannya, dan pelapor memita sang kakak untuk menghubungi korban. Namun HP korban sedang tidak aktif."

"Setelah diketahui ternyata Riki yang merupakan pacarnya membawa SK kabur ke Palembang tanpa izin ke orang tuanya selama tujuh hari dan telah melakukan hubungan suami istri," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario saat konfrensi pers, pada Selasa (2/11/2021).

Diketahui perbuatan asusila yang dilakukan tersangka Riki bukan pertama kali dilakukan. Namun sebelumnya ia juga pernah melakukan hubungan suami istri dengan SK saat dikediamannya.



"Tersangka melakukan hubungan suami istri pada korban ini sudah dari bulan Juli tahun 2021 hingga bulan Oktober tahun 2021 saat berada di kediamannya dan saat membawa kabur SK di rumah temannya yang beralamat di kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan," ujar Risya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content