4 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Palembang Pasrah Ditangkap Polisi

Senin, 01 November 2021 - 17:11 WIB
Empat pelaku pengeroyokan mahasiswa di Palembang ditangkap tim gabungan.Foto/ilustrasi
PALEMBANG - Empat pelaku pengeroyokan mahasiswa, ART (20) ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polrestabes Palembang. Video pengeroyokan ini viral di jagat media sosial Kota Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, telah menangkap empat pelaku pengeroyokan mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri). Mereka adalah M Rivaldo Dewa Putra (20) warga KM 12, Amar Wiratama (20) warga Sekip, Hasbi Mahfud (20) warga Sako dan Aji Aslam Maulana (21), warga Jalan Manunggal Kecamatan IB II.

Baca juga: Bela Ibunya, Wanita di Bandung Malah Dipukul dan Dicakar Ketua RT

"Keempat pelaku pengeroyokan ditangkap di rumah masing-masing pagi tadi," ujar Tri, Senin (1/11/2021). Para pelaku di video yang viral di medsos terlihat jelas.

"Kita juga bekerja sama dengan pihak kampus tempat mereka berkuliah, sehingga kita berhasil menangkap keempat orang pelaku dalam kasus 170 KUHP yang dilakukan di area kampus tersebut," jelas Tri.



Tri mengungkapkan, keempat pelaku merupakan inti dari permasalahan yang terjadi. "Kita akan mendalami peranan mereka hingga motif di balik pengeroyokan yang terjadi di dalam kampus tersebut," tegasnya.

Tri menyatakan, dalam video di medsos pelaku pengeroyokan jumlahnya cukup banyak sehingga pihaknya akan mendalami kasus ini. "Kita juga mengimbau kepada para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri atau kita akan menjemput mereka," kata Tri.
(msd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More