Tidak Ada Kapoknya, Bebas dari Penjara Residivis di Palembang Malah Jadi Jambret

Senin, 01 November 2021 - 15:32 WIB
Residivis ditangkap menjembret. Foto: Dede/SINDOnews
PALEMBANG - Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Pepatah ini dirasa pantas disematkan kepada Muhammad Lutfi (48), residivis kasus jambret yang kini ditangkap anggota Polsek Ilir Timur II, Palembang .

Bukannya berhenti dan sadar atas tindak kejahatannya hingga menjadi buronan polisi atas kasus yang sama, tersangka Lutfi justru semakin 'rajin' melancarkan aksinya tersebut.



Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Yuliansyah mengatakan, warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, tersebut ditangkap polisi lantaran terlibat aksi jambret bersama rekannya Adi (21), yang sudah lebih dulu ditangkap anggotanya.

Baca juga: 4 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Palembang yang Viral di Medsos Langsung Diciduk
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!