Wow! Total Kredit Pinjaman Online Warga Jawa Barat Capai Rp67,7 Triliun

Senin, 01 November 2021 - 10:25 WIB
Baca juga: Wilayahnya Rawan Banjir, Karawang Kekurangan Perahu Karet untuk Evakuasi

Kendati banyak warga mengakses pinjol karena faktor kemudahannya, Indarto mengingatkan agar warga tetap berhati hati. Hal ini mengingat maraknya fintech lending ilegal yang dapat merugikan masyarakat dengan bunga sangat tinggi. Belum lagi adanya penyalahgunaan data pribadi.

"Masyarakat harus mencermati izin atau legalitas fintech lending yang dikeluarkan. Kami juga terus lakukan upaya agar ponjol ilegal terus diberantas. Presiden juga sudah instruksikan itu," beber dia.

Dia meminta, apabila ada masyarakat yang mendapati pinjol ilegal atau merasa dirugikan, bisa mengunjungi nomor OJK atau hotline polisi. Saat ini, baik OJK, pemerintah, dan polisi sudah berkomitmen memberantas pinjol ilegal karena sudah sangat meresahkan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!