Arena Balap Liar di Cilacap Dibubarkan, Polisi Sita Belasan Motor Modifikasi

Minggu, 31 Oktober 2021 - 10:04 WIB
Polisi menyita 12 motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar di Jalan Diponegoro, Desa Sindangsari, Majenang, Cirebon.Foto/Heri Susanto
CILACAP - Arena balap liar di Jalan Diponegoro, Desa Sindangsari, Majenang, Cilacap dibubarkan polisi, Minggu (31/10/2021) dinihari. Belasan motor yang sebagian dimodifikasi disita aparat Polsek Majenang.

"Pada saat melakukan patroli, menemukan belasan pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan pada pukul 03.00 WIB," kata Kasat Lantas Polres Cilacap, AKP Ris Andrian Yugo.

Baca juga: 8 Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan Terjaring Razia Berduaan di Kamar Hotel



Tim yang dipimpin Kapolsek Majenang AKP Erna Trihastuti meminta para pemuda kembali ke rumah masing-masing. Saat didatangi polisi, mereka bersiap untuk balapanliar di sepanjang Jalan Diponegoro.

Selain membubarkan para pemuda, polisi juga menyita 12 sepeda motor yang akan digunakan balap liar. "Kita menyita 12 sepeda motor yang sebagian besar sudah dimodifikasi yang akan digunakan untuk balap liar," kata Kasat Lantas. Belasan sepeda motor tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Majenang.

Aksi balap liar di wilayah Majenang telah meresahkan masyarakat. Selain berbahaya, balap liar yang biasa digelar pada akhir pekan ini juga mengganggu pengguna jalan.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content