Pemkot Solo Ajukan Penangguhan Bayar Listrik, PLN: Sulit Dikabulkan
Kamis, 04 Juni 2020 - 15:05 WIB
Mengingat kebijakan antarpemerintah, diharapkan dapat dikabulkan, dan pihaknya memastikan penangguhan tetap akan dibayar. Sebab hal itu untuk menyangkut pelayanan publik di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Pengajuan penangguhan pembayaran kepada PLN mulai Juni hingga Desember 2020, dan pelunasan akan dilakukan pada Januari 2021. Penangguhan rekening listrik antara lain untuk penerangan jalan umum (PJU), dan gedung gedung pemerintah. "Untuk PJU hampir Rp4 miliar per bulan. Kalau yang gedung dan kantor juga hampir sama," katanya.
Meski PLN telah menjawab tidak bisa, tapi Pemkot belum patah semangat dan berupaya menego kembali. Selain PLN, Pemkot Solo juga mengajukan penangguhan pembayaran untuk air PDAM, dan Telkom. Pihaknya belum mengetahui apakah dikabulkan atau tidak karena sedang diajukan. Ahyani mengaku tidak hafal nilai tagihan PDAM dan Telkom yang diminta untuk ditangguhkan. Namun nilai tagihan Telkom tidak terlalu besar karena telah berkurang signifikan akibat pemakaian HP.(Baca juga: Tambah Lagi, Dua Tenaga Medis di Solo Positif COVID-19 )
Pengajuan penangguhan pembayaran kepada PLN mulai Juni hingga Desember 2020, dan pelunasan akan dilakukan pada Januari 2021. Penangguhan rekening listrik antara lain untuk penerangan jalan umum (PJU), dan gedung gedung pemerintah. "Untuk PJU hampir Rp4 miliar per bulan. Kalau yang gedung dan kantor juga hampir sama," katanya.
Meski PLN telah menjawab tidak bisa, tapi Pemkot belum patah semangat dan berupaya menego kembali. Selain PLN, Pemkot Solo juga mengajukan penangguhan pembayaran untuk air PDAM, dan Telkom. Pihaknya belum mengetahui apakah dikabulkan atau tidak karena sedang diajukan. Ahyani mengaku tidak hafal nilai tagihan PDAM dan Telkom yang diminta untuk ditangguhkan. Namun nilai tagihan Telkom tidak terlalu besar karena telah berkurang signifikan akibat pemakaian HP.(Baca juga: Tambah Lagi, Dua Tenaga Medis di Solo Positif COVID-19 )
(abd)
Lihat Juga :