Tungku Bijih Besi Meledak Diduga Kelebihan Kapasitas

Kamis, 04 Juni 2020 - 14:12 WIB
Soal desakan agar pabrik ditutup, AKP Handreas menyatakan bahwa itu di luar kewenangan polisi. Polisi hanya menyelidiki peristiwa tersebut dan menelusuri ada tidaknya unsur tindak pidana dalamm kejadina itu. Penutupan pabrik dilakukan hanya sementara selama proses penyelidikan berlangsung.

(Baca: Pemudik Bekasi Datang Tanpa Surat Bebas Corona, Warga Purwakarta Resah)

Begitu pula soal adanya korban warga negara asing (WNA), AKP Andreas menjelaskan bahwa yang bersangkutan belum dimintai keterangan karena harus ada pendamping.

"Harus kordinasi dengan Kedubes. Sementara ini belum ada agrenda memeriksa WNS karena kami masih memeriksa saksi yang lainnya,” ujar dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!