Tungku Bijih Besi Meledak Diduga Kelebihan Kapasitas
Kamis, 04 Juni 2020 - 14:12 WIB
PURWAKARTA - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta masih terus menyelidiki kasus meledaknya tungku peleburan mangan menjadi bijih besi PT Indo Tama Fero Aloy di Jalan industri Km10 Kampung Congeang, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta .
Keterangan sementara dari sejumlah saksi menyebutkan, peristiwa itu terjadi dipicu tersumbatnya conveyor bahan mangan. Beberapa pekerja yang akhirnya menjadi korban berinisistif memumukul-mukul bagian yang tersumbat supaya mangan bisa turun dan masuk ke penampung.
(Baca: Tungku Peleburan Bijih Besi Meledak, 1 Meninggal, 7 Luka-luka)
Akan tetapi, karena jumlah mangan yang dimasukkan melebihi kapasitas, conveyor akhirnya meledak. "Kami masih melakukan penyelidikan, apakah insiden itu masuk kedalam kecelakaan kerja atau terdapat unsur pidananya," ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian, Kamis (4/6/2020).
Soal desakan agar pabrik ditutup, AKP Handreas menyatakan bahwa itu di luar kewenangan polisi. Polisi hanya menyelidiki peristiwa tersebut dan menelusuri ada tidaknya unsur tindak pidana dalamm kejadina itu. Penutupan pabrik dilakukan hanya sementara selama proses penyelidikan berlangsung.
(Baca: Pemudik Bekasi Datang Tanpa Surat Bebas Corona, Warga Purwakarta Resah)
Begitu pula soal adanya korban warga negara asing (WNA), AKP Andreas menjelaskan bahwa yang bersangkutan belum dimintai keterangan karena harus ada pendamping.
"Harus kordinasi dengan Kedubes. Sementara ini belum ada agrenda memeriksa WNS karena kami masih memeriksa saksi yang lainnya,” ujar dia.
Keterangan sementara dari sejumlah saksi menyebutkan, peristiwa itu terjadi dipicu tersumbatnya conveyor bahan mangan. Beberapa pekerja yang akhirnya menjadi korban berinisistif memumukul-mukul bagian yang tersumbat supaya mangan bisa turun dan masuk ke penampung.
(Baca: Tungku Peleburan Bijih Besi Meledak, 1 Meninggal, 7 Luka-luka)
Akan tetapi, karena jumlah mangan yang dimasukkan melebihi kapasitas, conveyor akhirnya meledak. "Kami masih melakukan penyelidikan, apakah insiden itu masuk kedalam kecelakaan kerja atau terdapat unsur pidananya," ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian, Kamis (4/6/2020).
Soal desakan agar pabrik ditutup, AKP Handreas menyatakan bahwa itu di luar kewenangan polisi. Polisi hanya menyelidiki peristiwa tersebut dan menelusuri ada tidaknya unsur tindak pidana dalamm kejadina itu. Penutupan pabrik dilakukan hanya sementara selama proses penyelidikan berlangsung.
(Baca: Pemudik Bekasi Datang Tanpa Surat Bebas Corona, Warga Purwakarta Resah)
Begitu pula soal adanya korban warga negara asing (WNA), AKP Andreas menjelaskan bahwa yang bersangkutan belum dimintai keterangan karena harus ada pendamping.
"Harus kordinasi dengan Kedubes. Sementara ini belum ada agrenda memeriksa WNS karena kami masih memeriksa saksi yang lainnya,” ujar dia.
(muh)
tulis komentar anda