Perpanjangan SIM, Antre Berjam-jam, Warga Dirayu Calo Bayar Rp300 Ribu
Kamis, 04 Juni 2020 - 14:08 WIB
BANDUNG - Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Pelayanan SIM Keliling Online, Pasar Modern Batununggal, Kota Bandung, diserbu masyarakat.
Sayangnya, mereka tak mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona atau COVID-19. Bahkan, proses perpanjangan SIM itu juga diwarnai aksi tak terpuji dari salah seorang petugas. Seorang polisi diduga menawarkan jasa mempercepat proses perpanjangan SIM dengan membayar Rp300 ribu. (BACA JUGA: Bareskrim Polri Amankan 402 Kg Sabu di Sukabumi, Ini Kronologi Lengkapnya )
Di lokasi, terlihat para warga yang sebagian besar mengantre sejak pagi masih menunggu hingga pukul 10.00 WIB. Warga yang mengantre mengabaikan protokol kesehatan, seperti tak mengenakan masker dan tak menjaga jarak fisik dan sosial (physical dan social distancing).
Mereka berkerumun di dekat mobil layanan SIM sambil duduk dan berdiri. Untuk menghilangkan rasa jenuh, warga berbincang-bincang. Petugas di dalam mobil memberikan imbauan agar warga tetap menjaga jarak. (BACA JUGA: Polda Jabar Kembali Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM-STNK-BPKB )
"Diimbau agar tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun. Protokol kesehatan kita jalankan demi keselamatan kita semua. Kalau yang merasa masih lama dipanggilnya silakan di dalam masih luas cari tempat duduk nyaman. Nanti kami panggil lewat pengeras suara," kata petugas.
Di sela menunggu antrean, terlihat seorang warga yang emosi sebab melihat ada beberapa orang menyela antrean. Informasi yang dihimpun, mereka merupakan calo yang mengurus perpanjangan SIM orang lain tanpa mengantre bersama dengan warga lain. (BACA JUGA: 402 Kg Sabu-sabu Diamankan Tim Satgasus Bareskrim Polri di Sukabumi )
Edi, seorang warga, mengaku, sempat datang ke Polrestabes Bandung sebelum ke SIM keliling Batununggal. Di sana, dia sempat ditawari oleh seorang oknum polisi untuk memperpanjang SIM dengan harga Rp300 ribu. Dia menolak tawaran itu sebab harga yang dipatok terlalu tinggi.
"Ada tadi di Polwiltabes (Polrestabes Bandung) nawarin Rp350 ribu bisa langsung beres. Itu kan lewat belakang. Nawarin paling mentok Rp300 ribu, calo. Yang nawarin masih polisi juga," kata Edi. (BACA JUGA: 6 Tersangka Kasus 402 Kg Sabu asal Iran Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara )
Dia mengaku sudah mengantre di SIM keliling Batununggal sejak pukul 07.00 WIB. Namun dia baru melalui proses tes kesehatan dan foto. Masih ada proses lain yang mesti dilalui sebelum mendapatkan SIM baru. Sedangkan masa berlaku SIM milik Edi, berakhir Jumat 5 Juni 2020.
Sayangnya, mereka tak mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona atau COVID-19. Bahkan, proses perpanjangan SIM itu juga diwarnai aksi tak terpuji dari salah seorang petugas. Seorang polisi diduga menawarkan jasa mempercepat proses perpanjangan SIM dengan membayar Rp300 ribu. (BACA JUGA: Bareskrim Polri Amankan 402 Kg Sabu di Sukabumi, Ini Kronologi Lengkapnya )
Di lokasi, terlihat para warga yang sebagian besar mengantre sejak pagi masih menunggu hingga pukul 10.00 WIB. Warga yang mengantre mengabaikan protokol kesehatan, seperti tak mengenakan masker dan tak menjaga jarak fisik dan sosial (physical dan social distancing).
Mereka berkerumun di dekat mobil layanan SIM sambil duduk dan berdiri. Untuk menghilangkan rasa jenuh, warga berbincang-bincang. Petugas di dalam mobil memberikan imbauan agar warga tetap menjaga jarak. (BACA JUGA: Polda Jabar Kembali Buka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM-STNK-BPKB )
"Diimbau agar tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun. Protokol kesehatan kita jalankan demi keselamatan kita semua. Kalau yang merasa masih lama dipanggilnya silakan di dalam masih luas cari tempat duduk nyaman. Nanti kami panggil lewat pengeras suara," kata petugas.
Di sela menunggu antrean, terlihat seorang warga yang emosi sebab melihat ada beberapa orang menyela antrean. Informasi yang dihimpun, mereka merupakan calo yang mengurus perpanjangan SIM orang lain tanpa mengantre bersama dengan warga lain. (BACA JUGA: 402 Kg Sabu-sabu Diamankan Tim Satgasus Bareskrim Polri di Sukabumi )
Edi, seorang warga, mengaku, sempat datang ke Polrestabes Bandung sebelum ke SIM keliling Batununggal. Di sana, dia sempat ditawari oleh seorang oknum polisi untuk memperpanjang SIM dengan harga Rp300 ribu. Dia menolak tawaran itu sebab harga yang dipatok terlalu tinggi.
"Ada tadi di Polwiltabes (Polrestabes Bandung) nawarin Rp350 ribu bisa langsung beres. Itu kan lewat belakang. Nawarin paling mentok Rp300 ribu, calo. Yang nawarin masih polisi juga," kata Edi. (BACA JUGA: 6 Tersangka Kasus 402 Kg Sabu asal Iran Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara )
Dia mengaku sudah mengantre di SIM keliling Batununggal sejak pukul 07.00 WIB. Namun dia baru melalui proses tes kesehatan dan foto. Masih ada proses lain yang mesti dilalui sebelum mendapatkan SIM baru. Sedangkan masa berlaku SIM milik Edi, berakhir Jumat 5 Juni 2020.
tulis komentar anda