Unggah Konten Ajakan Nyabu di Facebook, Oknum Guru Situbondo Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 06:03 WIB
Oknum guru berinisial BFR saat diamankan di Polres Situbondo dalam perkara narkotika. Foto/ Humas Polres Situbondo
SITUBONDO - Oknum guru di Situbondo ini tak patut dicontoh karena mengajarkan sesuatu berbeda dari biasanya. Bukan hal yang positif, melainkan mengajarkan untuk mengonsumsi sabu.

Ajakan mengonsumsi sabu ini diunggah oleh BFR (39), oknum guru warga Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, melalui di media sosial (medsos) Facebook.



Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno membenarkan, pihaknya telah mengamankan oknum guru yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu sekolah di Kabupaten Situbondo. Pelaku diamankan, usai mengunggah ajakan nyabu pada Kamis petang sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Penipuan Online Modus Jual Beli Minyak Goreng Murah, Ibu Muda Ini Diringkus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!