Lanjutkan Proyek Pedestrian, Putusan Dinas PU Tunda Proyek RS Dipertanyakan

Kamis, 04 Juni 2020 - 13:02 WIB
"Misalkan di RS Batua ini kan fisik anggaplah berjalan kalau sudah ditender dan ada pemenang paling mereka bisa laksanakan kurang lebih empat lima bulan, yah anggaran untuk itulah yang disiapkan, nanti di 2021 lagi baru dilanjutkan," katanya.

Terlebih ada kekhawatrian dimana terbengkalainya proyek tersebut lebih lama akan mengurangi struktrur dari beton, sehingga paling tidak hal ini harus tetap berlanjut.

Baca Juga: Pembangunan RS Batua dan RS Jumpandang Baru Dibatalkan Tahun Ini

"Itu terbuka begitu tidak diatapi datang hujan datang panas artinya strukturnya itu bisa mengurangi kekuatan betonnya makanya harus cepat diselesaikan, apakah sampai lantai berapa, jadi kita berbicara ini dengan teknis," ujar Abdi.

Terpisah Pemerintah Kota melalui Dinas PU Kota Makassar beralasan bahwa tidak dilanjutkannya proyek PU disebabkan karena sistem Unit Layanan Pengadaan belum juga dibuka sehingga tidak ada proses tender.

"Tahun ini kita tunda dulu, karena sistem ULP juga belum buka," ujar Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar Nirman Mungkasa.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!