Lanjutkan Proyek Pedestrian, Putusan Dinas PU Tunda Proyek RS Dipertanyakan
Kamis, 04 Juni 2020 - 13:02 WIB
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menilai keputusan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar melanjutkan proyek pedestrian Tanjung Bunga, dan mengesampingkan dua proyek Rumah Sakit (RS) yaitu Batua dan Ujung Pandang Baru sangat tidak tepat.
Hal ini disampaikan langsung Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassa r Andi Suharmika. Dia mengaku baru mendengar kabar tersebut dan cukup heran lantaran kedua proyek ini seharusnya menjadi proyek rekomendasi utama untuk dilanjutlan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.
"Saya juga baru tau kalau RS Batua dan Ujung Pandang Baru tidak berjalan karena sudah jadi kesepakatan kita sudah masuk di 2020 parsial 3," katanya.
Kesepakatan yang dimaksud Suharmika mengacu pada hasil rekomendasi pihak DPRD Kota Makassar dalam hal ini Komisi C Bidang Pembangunan, kepada Dinas PU yang meminta untuk menjadikan kedua RS tersebut sebagai proyek prioritas pada rapat Monitoring Evaluasi (Monev) dan Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang belum lama ini dilakukan.
Keputusan Dinas PU tersebut justru dianggap Suharmika sebagai sikap tidak menangkap dan menanggapi dengan baik apa yang diminta oleh dewan.
Lebih lanjut, hal ini beralasan lantaran dari sisi urgensi keberadaan RS memang lebih dibutuhkan masyarakat disituasi pademi daripada jalur pedestrian, apalagi dengan sikap menunda akan membuat hal ini semakin lama padahal persoalan kebutuhan RS menurutnya perlu disiapkan dari sekarang, karena tidak ada yang tau pasti pandemi ini akan selama dan seperti apa ke depan.
"Nda tepat (proyek) harusnya dia berpikir yang urgensi, yang menjadi prioritas dilihat apa yang penting itu yang kita anggarkan, kan SKPD yang tentukan," ujar Legislator Golkar ini.
Selain itu dari sisi anggaran justru dianggap Suharmika lebih tidak rasional lantaran penganggaran pada jalur pedestrian lebih tinggi ketimbang melanjutkan pembangunan RS tersebut.
Hal ini disampaikan langsung Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassa r Andi Suharmika. Dia mengaku baru mendengar kabar tersebut dan cukup heran lantaran kedua proyek ini seharusnya menjadi proyek rekomendasi utama untuk dilanjutlan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.
"Saya juga baru tau kalau RS Batua dan Ujung Pandang Baru tidak berjalan karena sudah jadi kesepakatan kita sudah masuk di 2020 parsial 3," katanya.
Kesepakatan yang dimaksud Suharmika mengacu pada hasil rekomendasi pihak DPRD Kota Makassar dalam hal ini Komisi C Bidang Pembangunan, kepada Dinas PU yang meminta untuk menjadikan kedua RS tersebut sebagai proyek prioritas pada rapat Monitoring Evaluasi (Monev) dan Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang belum lama ini dilakukan.
Keputusan Dinas PU tersebut justru dianggap Suharmika sebagai sikap tidak menangkap dan menanggapi dengan baik apa yang diminta oleh dewan.
Lebih lanjut, hal ini beralasan lantaran dari sisi urgensi keberadaan RS memang lebih dibutuhkan masyarakat disituasi pademi daripada jalur pedestrian, apalagi dengan sikap menunda akan membuat hal ini semakin lama padahal persoalan kebutuhan RS menurutnya perlu disiapkan dari sekarang, karena tidak ada yang tau pasti pandemi ini akan selama dan seperti apa ke depan.
"Nda tepat (proyek) harusnya dia berpikir yang urgensi, yang menjadi prioritas dilihat apa yang penting itu yang kita anggarkan, kan SKPD yang tentukan," ujar Legislator Golkar ini.
Selain itu dari sisi anggaran justru dianggap Suharmika lebih tidak rasional lantaran penganggaran pada jalur pedestrian lebih tinggi ketimbang melanjutkan pembangunan RS tersebut.
tulis komentar anda