Lanjutkan Proyek Pedestrian, Putusan Dinas PU Tunda Proyek RS Dipertanyakan

Kamis, 04 Juni 2020 - 13:02 WIB
loading...
Lanjutkan Proyek Pedestrian,...
DPRD Makassar mempertanyakan keputusan Dinas PU Makassar melanjutkan proyek Pedestrian dan mengesampingkan pembangunan RS di Makassar. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menilai keputusan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar melanjutkan proyek pedestrian Tanjung Bunga, dan mengesampingkan dua proyek Rumah Sakit (RS) yaitu Batua dan Ujung Pandang Baru sangat tidak tepat.

Hal ini disampaikan langsung Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassa r Andi Suharmika. Dia mengaku baru mendengar kabar tersebut dan cukup heran lantaran kedua proyek ini seharusnya menjadi proyek rekomendasi utama untuk dilanjutlan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.

"Saya juga baru tau kalau RS Batua dan Ujung Pandang Baru tidak berjalan karena sudah jadi kesepakatan kita sudah masuk di 2020 parsial 3," katanya.

Baca Juga: Pemkot Lanjutkan Proyek Pembangunan Trotoar Metro Tanjung Bunga Senilai Rp100 M

Kesepakatan yang dimaksud Suharmika mengacu pada hasil rekomendasi pihak DPRD Kota Makassar dalam hal ini Komisi C Bidang Pembangunan, kepada Dinas PU yang meminta untuk menjadikan kedua RS tersebut sebagai proyek prioritas pada rapat Monitoring Evaluasi (Monev) dan Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang belum lama ini dilakukan.

Keputusan Dinas PU tersebut justru dianggap Suharmika sebagai sikap tidak menangkap dan menanggapi dengan baik apa yang diminta oleh dewan.

Lebih lanjut, hal ini beralasan lantaran dari sisi urgensi keberadaan RS memang lebih dibutuhkan masyarakat disituasi pademi daripada jalur pedestrian, apalagi dengan sikap menunda akan membuat hal ini semakin lama padahal persoalan kebutuhan RS menurutnya perlu disiapkan dari sekarang, karena tidak ada yang tau pasti pandemi ini akan selama dan seperti apa ke depan.

"Nda tepat (proyek) harusnya dia berpikir yang urgensi, yang menjadi prioritas dilihat apa yang penting itu yang kita anggarkan, kan SKPD yang tentukan," ujar Legislator Golkar ini.

Selain itu dari sisi anggaran justru dianggap Suharmika lebih tidak rasional lantaran penganggaran pada jalur pedestrian lebih tinggi ketimbang melanjutkan pembangunan RS tersebut.

"Kita udah monev bisa ditindaklanjuti, anggarannya itu (RS) nda sebesar pedestrian, Rp100 miliar lebih pedestrian yang paling besar di PU , kita minta dijadikan catatan apakah urgensinya. padahal (lebih) urgen RS dan jalan lingkungan," katanya.

Suharmika menekankan hal ini bisa menjadi pertanyaan penting mengapa proyek pedestrian lebih diutamakan.

Desakan untuk kembali melanjutkan kedua proyek RS tersebut sebelumnya juga telah dilayangkan oleh Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Abdi Asmara, dia menekankan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya dipegang oleh Dinas PU sendiri dan pihak DPRD pun telah merekomendasikannya.

Abdi membeberkan bahwa masih ada anggaran yang dikantongi Dinas PU Makassar sebesar Rp388 milliar dari hasil refocusing anggaran yang hampir Rp700 milliar.

"Misalkan di RS Batua ini kan fisik anggaplah berjalan kalau sudah ditender dan ada pemenang paling mereka bisa laksanakan kurang lebih empat lima bulan, yah anggaran untuk itulah yang disiapkan, nanti di 2021 lagi baru dilanjutkan," katanya.

Terlebih ada kekhawatrian dimana terbengkalainya proyek tersebut lebih lama akan mengurangi struktrur dari beton, sehingga paling tidak hal ini harus tetap berlanjut.

Baca Juga: Pembangunan RS Batua dan RS Jumpandang Baru Dibatalkan Tahun Ini

"Itu terbuka begitu tidak diatapi datang hujan datang panas artinya strukturnya itu bisa mengurangi kekuatan betonnya makanya harus cepat diselesaikan, apakah sampai lantai berapa, jadi kita berbicara ini dengan teknis," ujar Abdi.

Terpisah Pemerintah Kota melalui Dinas PU Kota Makassar beralasan bahwa tidak dilanjutkannya proyek PU disebabkan karena sistem Unit Layanan Pengadaan belum juga dibuka sehingga tidak ada proses tender.

"Tahun ini kita tunda dulu, karena sistem ULP juga belum buka," ujar Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar Nirman Mungkasa.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Fokus Perbaiki Infrastruktur...
Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan pada 2023, Pemkot Makassar Alokasikan Anggaran Rp300 Miliar
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
UPT Pengelolaan Air...
UPT Pengelolaan Air Limbah Dinas PU Makassar Terapkan Sistem E-Transaksi
Rekomendasi
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Berita Terkini
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved