Gerebek Pencurian Sawit, Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan Ringkus 22 Pelaku
Rabu, 27 Oktober 2021 - 09:23 WIB
PALEMBANG - Aksi pencurian kelapa sawit secara berombongan, berhasil digerebek Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan. Tak main-main, sekali beraksi komplotan pelaku ini melibatkan sebanyak 22 orang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti beberapa kendaraan truk dan sepeda motor, serta peralatan untuk memanen kelapa sawit. Akibat aksi kawanan pencuri ini, perkebunan kelapa sawit mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat anggota Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, menggerebek para pelaku pencurian kelapa sawit di area Divisi Kebun Tirta Agung Desa Mangsang, Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Para pelaku yang berjumlah puluhan orang tersebut, tak berkutik saat polisi melakukan pengepungan. Pelaku tertangkap tangan sedang memanen kelapa sawit milik PT Lonsum Mangsang Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sebanyak 22 pelaku pencurian kelapa sawit, langsung digelandang ke Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, untuk proses penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan para pelaku pencurian ini, aksi pencurian kelapa sawit tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2021.
Saat beraksi, mereka dikomandoi mandor pengawas sekaligus membagi peran para rekannya. Para pelaku berbagi tugas, mulai dari yang memanen kelapa sawit, pengangkutan, sopir, serta ada yang mengawasi lokasi perkebunan untuk melihat apabila ada petugas keamanan datang.
Baca Juga
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita barang bukti beberapa kendaraan truk dan sepeda motor, serta peralatan untuk memanen kelapa sawit. Akibat aksi kawanan pencuri ini, perkebunan kelapa sawit mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Dalam video amatir yang beredar di media sosial, terlihat anggota Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, menggerebek para pelaku pencurian kelapa sawit di area Divisi Kebun Tirta Agung Desa Mangsang, Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Baca Juga
Para pelaku yang berjumlah puluhan orang tersebut, tak berkutik saat polisi melakukan pengepungan. Pelaku tertangkap tangan sedang memanen kelapa sawit milik PT Lonsum Mangsang Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sebanyak 22 pelaku pencurian kelapa sawit, langsung digelandang ke Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, untuk proses penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan para pelaku pencurian ini, aksi pencurian kelapa sawit tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2021.
Baca Juga
Saat beraksi, mereka dikomandoi mandor pengawas sekaligus membagi peran para rekannya. Para pelaku berbagi tugas, mulai dari yang memanen kelapa sawit, pengangkutan, sopir, serta ada yang mengawasi lokasi perkebunan untuk melihat apabila ada petugas keamanan datang.
tulis komentar anda