Kuasa Hukum Lucinta Luna Minta Kasus Batal Demi Hukum

Kamis, 04 Juni 2020 - 09:12 WIB
Lucinta Luna. Foto/Dok/Okezone
JAKARTA - Kuasa Hukum Lucinta Luna mengakui keberataan atas dakwaan yang dilontarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka menilai dakwaan yang dilontarkan JPU tak sesuai.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto. Dia menjelaskan, hal itu diungkapkan oleh pengacara terdakwa saat mengikuti sidang kedua Lucinta Luna.

"Sidang sendiri awalnya menggelar pernyataan saksi. Tapi diganti tanggapan pengacara atas JPU," kata Eko dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

Karena itulah, sidang kedua kali ini, Pengadilan memutuskan untuk mengagendakan keterangan saksi. Namun tim kuasa hukum yang hadir meminta haknya untuk eksepsi atau keberataan atas dakwaan JPU.

“Ada dua poin yang menjadi bahasan tim kuasa hukum, mereka menilai dakwaan tidak cermat, dakwaan tidak disusun sesuai dengan kronologisnya,” lanjut Eko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!