Ulahnya Meresahkan, 2 Geng Motor di Jambi Diberangus Polisi
Senin, 25 Oktober 2021 - 22:39 WIB
JAMBI - Dua kelompok begal yang diduga geng motor dan sudah meresahkan warga Kota Jambi berhasil diringkus Satreskrim Polresta Jambi. Dari dua kelompok remaja tersebut, 10 orang diamankan di tempat berbeda.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan mereka merupakan pelaku dari dua kasus yang berbeda dan tempat berbeda. Mereka ditangkap petugas pada Minggu malam kemarin.
Baca juga: 42 Warga Sagaranten Sukabumi Diduga Keracunan Makanan Pengajian
"Ada 2 laporan yang sudah kita terima, yang pertama laporan tanggal 20 Agustus lalu, lokasinya di Perum Villa Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Lokasi kedua pada tanggal 18 Oktober lalu di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi," ungkapnya kepada sejumlah media, Senin (25/10/2021).
Dia menjelaskan, dalam 2 kasus ini terdapat 10 tersangka yang sudah diamankan. "Setiap TKP kita amankan 5 orang, untuk tersangka yang diamankan di Perum Villa Kenali berinisial PJ, TA, MD, LP, dan L. Dan untuk di Kelurahan Beliung berinisial EY, HS, FP, MPl dan ABAB," urainya.
Menurutnya,dari hasil penyelidikan kronologis dari dua kejadian ini dilakukan oleh geng motor dengan modus operasinya selalu berpindah-pindah. Selain itu, sasarannya pengendara roda dua.
Baca juga: Viral! Ritual Buang Sial Membuang Celana Dalam di Gunung Sanggabuana Karawang
Ironisnya, dari pengakuan pelaku dalam menjalankan aksinya gerombolan ini mengawalinya selalu dengan mengkonsumsi minuman keras (miras). "Baik sendiri maupun berdua, aksi mereka selalu diawali dengan mengkonsumsi miras. Selanjutnya, mereka baru mencari sasaran dengan targetnya bersifat mobile," tutur Eko.
Berikutnya, bila ditemukan di jalan raya ada orang yang mengendarai sepeda motor, mereka melakukan aksinya dengan melakukan pencegatan.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan mereka merupakan pelaku dari dua kasus yang berbeda dan tempat berbeda. Mereka ditangkap petugas pada Minggu malam kemarin.
Baca juga: 42 Warga Sagaranten Sukabumi Diduga Keracunan Makanan Pengajian
"Ada 2 laporan yang sudah kita terima, yang pertama laporan tanggal 20 Agustus lalu, lokasinya di Perum Villa Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Lokasi kedua pada tanggal 18 Oktober lalu di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi," ungkapnya kepada sejumlah media, Senin (25/10/2021).
Dia menjelaskan, dalam 2 kasus ini terdapat 10 tersangka yang sudah diamankan. "Setiap TKP kita amankan 5 orang, untuk tersangka yang diamankan di Perum Villa Kenali berinisial PJ, TA, MD, LP, dan L. Dan untuk di Kelurahan Beliung berinisial EY, HS, FP, MPl dan ABAB," urainya.
Menurutnya,dari hasil penyelidikan kronologis dari dua kejadian ini dilakukan oleh geng motor dengan modus operasinya selalu berpindah-pindah. Selain itu, sasarannya pengendara roda dua.
Baca juga: Viral! Ritual Buang Sial Membuang Celana Dalam di Gunung Sanggabuana Karawang
Ironisnya, dari pengakuan pelaku dalam menjalankan aksinya gerombolan ini mengawalinya selalu dengan mengkonsumsi minuman keras (miras). "Baik sendiri maupun berdua, aksi mereka selalu diawali dengan mengkonsumsi miras. Selanjutnya, mereka baru mencari sasaran dengan targetnya bersifat mobile," tutur Eko.
Berikutnya, bila ditemukan di jalan raya ada orang yang mengendarai sepeda motor, mereka melakukan aksinya dengan melakukan pencegatan.
tulis komentar anda