Yusran Lalogau Minta ASN Tidak Merokok di Kantor Pemerintahan
Senin, 25 Oktober 2021 - 19:40 WIB
Menurutnya, saat ini, masih banyak yang merokok di kawasan yang dilarang, salah satunya lingkungan kerja."Yang sebenarnya harus diterapkan untuk melindungi pegawai dan masyarakat yang datang mau dilayani agar tidak terpapar dari asap rokok. Jadi, sangat perlu menyebarluaskan perda ini, untuk mengendalikan dampak bahaya rokok. Selain itu, penggunaan rokok ilegal juga harus dipantau dan kendalikan. Untuk itu, dalam sosialisasi ini, selain penerapan kawasan tanpa rokok. Kita juga lakukan penyebarluasan tentang rokok ilegal," jelas Nuraidah.
Baca juga:Bupati Pangkep Harap Pesantren Bebas dari Paham Radikalisme
Salah seorang pembicara dalam sosialisasi ini adalah Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Nova Aulia Pagar Alam.
"Sosialisasi ini sangat bagus. Dengan adanya sosialisasi ini memberikan perlindungan bagi orang yang tidak merokok dan mewujudkan Pangkep kawasan tanpa rokok," katanya.
Baca juga:Bupati Pangkep Harap Pesantren Bebas dari Paham Radikalisme
Salah seorang pembicara dalam sosialisasi ini adalah Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Nova Aulia Pagar Alam.
"Sosialisasi ini sangat bagus. Dengan adanya sosialisasi ini memberikan perlindungan bagi orang yang tidak merokok dan mewujudkan Pangkep kawasan tanpa rokok," katanya.
(luq)
Lihat Juga :