Warga Jawa Timur Korban Pinjol Ilegal, Hubungi Hotline Pengaduan Ini

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:55 WIB
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta mengimbau masyarakat yang merasa jadi korban pinjaman online (Pinjol) ilegal, bisa melapor ke polisi.Foto/ilustrasi
SURABAYA - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta mengimbau masyarakat yang merasa jadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal, bisa melapor ke polisi. Pihaknya membutuhkan laporan masyarakat supaya praktik pinjol ilegal yang belakangan ini sangat meresahkan bisa segera ditindak tegas.

Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan semua jajaran di daerah, seperti Polres maupun Polsek supaya menampung segala bentuk laporan masyarakat seputar pinjol ilegal.

"Siapa saja yang merasa terancam karena melakukan pinjol dan dipaksa diancam oleh para penagih, silahkan menghubungi nomor 08119971996 ," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Kena Batunya, 3 Debt Collector Pinjol Digelandang ke Polda Jatim



Nico juga menegaskan agar Polres jajaran menggelar operasi pengecekan legalitas perusahaan-perusahaan pinjaman online di wilayahnya. Selain itu juga melakukan penegakan hukum yang tegas kepada perusahaan-perusahaan, yang melaksanakan kegiatan pinjol tanpa izin. “Dalam menindak pinjol ilegal ini kami juga bekerjasama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” terangnya.

Dia menegaskan, langkah tersebut sebagai bentuk upaya serius aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pinjol ilegal. Sebab perusahaan pinjol ilegal tersebut kerap melakukan aksi penagihan dengan cara melanggar hukum.

“Jika mengetahui ada perusahaan pinjol ilegal melakukan kegiatan tanpa izin ataupun melakukan kegiatan dengan melanggar hukum, kami mengimbau masyarakat melaporkan melalui hotline atau polisi terdekat,” pungkasnya
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content