Warga Jawa Timur Korban Pinjol Ilegal, Hubungi Hotline Pengaduan Ini

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:55 WIB
Nico juga menegaskan agar Polres jajaran menggelar operasi pengecekan legalitas perusahaan-perusahaan pinjaman online di wilayahnya. Selain itu juga melakukan penegakan hukum yang tegas kepada perusahaan-perusahaan, yang melaksanakan kegiatan pinjol tanpa izin. “Dalam menindak pinjol ilegal ini kami juga bekerjasama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” terangnya.

Dia menegaskan, langkah tersebut sebagai bentuk upaya serius aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pinjol ilegal. Sebab perusahaan pinjol ilegal tersebut kerap melakukan aksi penagihan dengan cara melanggar hukum.

“Jika mengetahui ada perusahaan pinjol ilegal melakukan kegiatan tanpa izin ataupun melakukan kegiatan dengan melanggar hukum, kami mengimbau masyarakat melaporkan melalui hotline atau polisi terdekat,” pungkasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!