Operasi Zero PMKS di Kota Makassar Masih Setengah Hati

Minggu, 24 Oktober 2021 - 17:07 WIB
Pengunjung di salah satu warung kopi di Makassar saat hendak memberikan uang ke PMKS. Foto: Sindonews/Andi Nur Isman
MAKASSAR - Operasi zero anjal dan gepeng alias Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di jalan-jalan raya masih belum efektif. Penertiban masih setengah hati.

Gerakan zero anak jalanan dan gelandangan atau pengemis ini sudah dijalankan sejak 21 September lalu. Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar rutin melakukan operasi setiap hari di jalan-jalan protokol kota.

Hanya saja, operasi tersebut dilakukan secara parsial. Tim gabungan Satpol PP dan Dinsos Kota Makassar hanya turun pada pagi dan sore hari saja. Selebihnya, anjal dan gepeng yang berkeliaran dibiarkan begitu saja.





Keberadaan anjal dan gepeng pun kini cenderung bergeser ke jalan-jalan alternatif. Pantauan SINDO, di persimpangan Jalan Batua Raya-Jalan Abdullah Dg Sirua-Jalan Taman Makam Pahlawan misalnya, anjal dan gepeng kerap ditemui. Bahkan hingga malam hari.

Kemudian, hal serupa juga kerap terjadi di persimpangan Jalan Adyaksa Baru-Jalan Abdullah Dg Sirua. Keberadaan anjal dan gepeng itu tak kenal waktu. Tak peduli walau matahari menyengat kulitnya di siang hari.

Di Jalan RSI Faisal juga demikian. Anjal dan gepeng masih kerap muncul secara bergantian. Mereka menyasar pengunjung di tempat-tempat usaha seperti warung kopi alias warkop.

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar , Iqbal Asnan enggan berkomentar banyak terkait kondisi tersebut. Namun, ia mengaku operasi penertiban zero anjal dan gepeng ini sudah dilakukan setiap hari secara masif di beberapa wilayah.

“Zero anjal adalah giat penertiban dengan basis partisipasi wilayah. Targetnya pagi dan sore hari bisa steril,” terang Iqbal dengan singkat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content