Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2020, Impian Cucu Berangkat ke Tanah Suci Pupus

Rabu, 03 Juni 2020 - 22:58 WIB
"Saya daftar dari enam tahun lalu, tapi tidak jadi berangkat tahun ini gara-gara Corona. Ga papa sih, kalau demi keselamatan," ujar Cucu. (BACA JUGA: FPIHU Jabar Sambut Baik Keputusan Pemerintah Tak Berangkatkan Haji 2020 )

Cucu lantas mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KBB untuk memastikan soal kebarangkatan dirinya pergi haji pada 2021. Itu yang coba dikonsultasikan dengan petugas Kantor Kemenag KBB.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Haji Kantor Kemenag KBB Dadi mengatakan, pemerintah menjamin uang calon jamaah haji (calhaj) untuk pemberangkatan 2020, bisa dicairkan atau diambil kembali 100%.

Jika ada warga yang membatalkan keberangkatannya, kata Dadi, mereka bisa mengajukan permohonan ke Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag KBB dan nanti akan diusulkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) PHU serta akan menurunkannya ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dadi mengatakan, jika calon haji mengambil uang 100%, lalu akan daftar lagi, maka harus daftar dari awal. Misalnya di KBB, antrean daftar tunggu haji selama 17 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!