Nasib Pemerintah Tingkat Bawah saat Pembagikan Bantuan COVID-19 di Pangandaran
Rabu, 22 April 2020 - 10:54 WIB
PANGANDARAN - Di balik pembagian voucher beras dan sembako senilai Rp150.000 yang dialokasikan untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Kabupaten Pangandaran, ada kisah pilu yang dialami Pemerintah tingkat bawah. Kisah pilu tersebut dialami oleh RT, RW, Kepala Dusun, dan perangkat Desa karena tidak sedikit yang menerima cacian dari masyarakat yang tidak memahami regulasi.
Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pangandaran Ade Ajat Sudrajat mengatakan, penyaluran bantuan jaringan pengaman sosial akibat dari dampak COVID-19 ada masyarakat yang dikecualikan. "Kami imbau masyarakat sadar bahwa dalam penyaluran bantuan ada aturan yang berlaku," katanya, Rabu (22/4/2020).
Masyarakat yang dikecualikan atau yang tidak menerima bantuan voucher beras dan sembako, di antaranya, KPM PKH, penerima tetap program sembako (BPNT), suami atau istri ASN, anggota TNI/Polri, keluarga kaya raya, daftar tetap penerima program sembako Provinsi dan program BLT Pusat.
Ade menambahkan, apabila masih ada masyarakat yang terlewat atau belum menerima bantuan berupa voucher beras dan sembako bakal diajukan kembali oleh RT dan perangkat Desa dan segera mendapat bantuan. "Mari kita bersikap dewasa dan jangan terprovokasi oleh propaganda yang tidak jelas karena berpotensi memancing suasana tidak kondusif," tambahnya.
Ade pun berpesan kepada RT dan perangkat Desa untuk tidak menyikapi secara emosi dikala mendapat protes dari masyarakat yang belum menerima voucher beras dan sembako. "Beri pemahaman kepada masyarakat sampai mereka mengerti," terangnya.(Baca juga; Sopir Angkot Depok Tuntut Bantuan Kompensasi PSBB )
Secara prosedur, teknis penyaluran voucher beras dan sembako sudah sesuai tahapan. Jika ada yang terlewat RT dan perangkat Desa segera mengusulkan agar pendistribusian voucher cepat terealisasi. "Kami ucapkan terimakasih kepada RT dan perangkat Desa yang sudah mensukseskan program penyaluran bantuan jaringan pengaman sosial akibat dari dampak Covid-19," jelasnya.
Karena peran RT, RW, Kepala Dusun dan perangkat Desa program ini berjalan lancar dan sukses. "Jangan mencaci maki RT dan perangkat Desa, kasihan mereka sudah bekerja sungguh-sungguh untuk masyarakat," pungkas Ade.(Baca juga; Yana Minta Penindakan PSBB Dilakukan Humanis Namun Tegas )
Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pangandaran Ade Ajat Sudrajat mengatakan, penyaluran bantuan jaringan pengaman sosial akibat dari dampak COVID-19 ada masyarakat yang dikecualikan. "Kami imbau masyarakat sadar bahwa dalam penyaluran bantuan ada aturan yang berlaku," katanya, Rabu (22/4/2020).
Masyarakat yang dikecualikan atau yang tidak menerima bantuan voucher beras dan sembako, di antaranya, KPM PKH, penerima tetap program sembako (BPNT), suami atau istri ASN, anggota TNI/Polri, keluarga kaya raya, daftar tetap penerima program sembako Provinsi dan program BLT Pusat.
Ade menambahkan, apabila masih ada masyarakat yang terlewat atau belum menerima bantuan berupa voucher beras dan sembako bakal diajukan kembali oleh RT dan perangkat Desa dan segera mendapat bantuan. "Mari kita bersikap dewasa dan jangan terprovokasi oleh propaganda yang tidak jelas karena berpotensi memancing suasana tidak kondusif," tambahnya.
Ade pun berpesan kepada RT dan perangkat Desa untuk tidak menyikapi secara emosi dikala mendapat protes dari masyarakat yang belum menerima voucher beras dan sembako. "Beri pemahaman kepada masyarakat sampai mereka mengerti," terangnya.(Baca juga; Sopir Angkot Depok Tuntut Bantuan Kompensasi PSBB )
Secara prosedur, teknis penyaluran voucher beras dan sembako sudah sesuai tahapan. Jika ada yang terlewat RT dan perangkat Desa segera mengusulkan agar pendistribusian voucher cepat terealisasi. "Kami ucapkan terimakasih kepada RT dan perangkat Desa yang sudah mensukseskan program penyaluran bantuan jaringan pengaman sosial akibat dari dampak Covid-19," jelasnya.
Karena peran RT, RW, Kepala Dusun dan perangkat Desa program ini berjalan lancar dan sukses. "Jangan mencaci maki RT dan perangkat Desa, kasihan mereka sudah bekerja sungguh-sungguh untuk masyarakat," pungkas Ade.(Baca juga; Yana Minta Penindakan PSBB Dilakukan Humanis Namun Tegas )
(wib)
tulis komentar anda