Kasus Jerinx Ancam Adam Deni Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 08:58 WIB
Adam Deni mengklaim sidang Jerinx akan digelar akhir 2021 ini. Berkas perkara drummer Superman Is Dead (SID) itu disebut segera dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU). Baca: Remaja Berseragam Sekolah Terkapar di Joglo, Alami Luka Bacok

Jerinx dan Adam Deni menjalani mediasi di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 15 Agustus 2021. Jerinx minta maaf kepada Adam. Pegiat media sosial itu memaafkan, namun tetap ingin kasus berlanjut ke persidangan.

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni Giantara pada 9 Agustus 2021. Meski berstatus tersangka, Jerinx tidak ditahan.

Jerinx kembali ke Bali usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Agustus lalu. Jerinx dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 45 B Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!