Aniaya Pemuda yang Diduga Bajing Loncat hingga Tewas, Sopir Truk Tersangka

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 01:18 WIB
“Ketika kembali mengecek, saya melihat gerakan kembali dari dalam muatan dan memukul seseorang yang diduga bajing loncat sebanyak 4 kali, hingga tak sadarkan diri dan meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan,” kata Deni di hadapan polisi.

Baca juga: Viral! Siswa SMP di Toba Duel Ditonton dan Dikelilingi Teman-temannya

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang menjelaskan, mendelik dari adanya seorang yang kabur setelah dipukul oleh tersangka, sepatutnya tersangka tidak memukul kembali orang yang berada didalam muatan.

Atas perbuatannya kini tersangka berikut barang bukti berupa balok kayu yang digunakan untuk memukul korbannya ditahan di Polres Pelabuhan Belawan. “Tersangka melanggar Pasal 351 ayat 3 dan terancam hukuman 7 tahun penjara,” kata kapolres.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!