Buron Sebulan, Sales yang Nekat Gelapkan Uang Penjualan Diringkus Polisi

Kamis, 21 Oktober 2021 - 23:31 WIB
Uang yang digelapkan oleh sales tersebut mencapai Rp27.606.748. “Dia sudah dicari selama sebulan belakangan ini, namun tiap dicari di kediamannya selalu menghilang. Pelaku baru bisa dibekuk di kawasan Lubuk Alung pada Selasa malam (19/10/2021) pukul 22.45 WIB," ungkapnya.

Baca juga: Siswi SMK Nyaris Jadi Korban Human Trafficking di Puncak

Penangkapan Y berdasarkan laporan polisi nomor LP/ 73/B/X/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah, Polresta Padang, Polda Sumatera Barat tanggal 15 Oktober 2021. "Dari hasil pemeriksaan, Y mengaku uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi," tuturnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!